Selasa, 24 Juni 2025

Info Pengajuan Dana BOS dan BOP Triwulan II


Berikut Informasi penting yang harus dipedomani Bapak/Ibu...
Mohon untuk bisa menjadi acuan dalam membuat berkas persyaratan pencairan nggih...👇
1. Untuk BOS Madrasah pengajuan melalui aplikasi e-RKAM melalui link: https://frontend.erkam-v2.kemenag.go.id dan untuk BOP RA pengajuan masih melalui aplikasi Portal BOS melalui link: https://bos.kemenag.go.id
2. Dokumen yang diupload antara lain:
* Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Triwulan I Tahun 2025 (khusus RA menggunakan manual scan PDF)
* Surat permohonan pencairan dana sesuai nominal Triwulan II pada aplikasi;
* Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PPK dan Kepala Madrasah Triwulan II;
* Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Triwulan II;
* Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTJB) Triwulan I;
* Kuitansi Penerimaan Bantuan Triwulan II; dan
* RKAM ( khusus RA menggunakan manual excel )
3. Contoh template dapat didownload di aplikasi e-RKAM untuk Madrasah atau Portal BOS untuk RA (jangan lupa disesuaikan atau direvisi kalo masih belum sesuai)
4. Penanggalan semua  dokumen disesuaikan dengan tanggal pengajuan oleh madrasah (Kecuali Dokume PKS lihat di poin 9 untuk madrasah dan poin 10 untuk RA),
5. Nominal Pengajuan, mohon sesuai dengan yang tertera di e-RKAM atau Portal BOS
6. Untuk materai sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan dalam template dan 1 materai untuk 1 dokumen tidak boleh dilepas lalu ditempel lagi.
7. Tandatangan dan Stempel madrasah wajib basah tidak boleh pakai scan tempel 
8. Dokumen PKS Triwulan II tetap sesuai template hasil download dari aplikasi, baik nomor maupun tanggalnya.
9. Nomor PKS BOS Madrasah: B-1772/Dt.I.I/Ks.01.7/06/2025 Tanggal 20 Juni 2025
10. Nomor PKS  BOP RA: B-1771/Dt.I.I/Ks.01.7/06/2025 Tanggal PKS 20 Juni 2025
Demikian info penting Bapak/Ibu, mudah2an bisa dipedomani, matur suwun...🙏

Sudah Terlihat Hilal, Dana BOS Madrasah dan BOP RA Triwulan II Segera dicairkan

Pencairan Bantuan Operasional Siswa (BOS) madrasah dan Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal (BOP RA) untuk triwulan II Tahun Anggaran 2025 akan segera dilakukan. Ada tiga kriteria penerima dalam pencairan kali ini yaitu penerima triwulan I, penerima tahun sebelumnya, dan penerima baru.

Namun, sebelum pencairan setiap sekolah harus melakukan pengajuan dengan mengunggah dokumen terlebih dahulu. Jadwal pengajuannya dimulai 23 Juni hingga 2 Juli 2025, kemudian akan diverifikasi pada 23 Juni-3 Juli 2025



Berikut Surat tentang  Penyaluran BOS Madrasah dan BOP RA Tahun Anggaran 2025 Triwulan II dari Kemenag Pusat


Senin, 17 Maret 2025

Catatan Hasil Verifikasi BOS/BOP Tahun Anggaran 2025

 SURAT PERMOHONAN:

1. Pada Poin 2 di Surat Permohonan belum sesuai, perbaiki kata ""Belanja (SPTJB) menjadi Mutlak (SPTJM)"

2. Tanggal Surat Permohonan belum sesuai, silahkan disesuaikan dengan tanggal pengajuan.

3. Tanggal Surat Permohonan masih kosong, silahkan diisi dengan tanggal pengajuan.

4. Pastikan nominal dana BOS yang diajukan adalah sebesar nilai Dana BOS Triwulan 1 (yang tertera di Portal BOS), Silahkan perbaiki dan upload ulang

5. Terbilang nominal pada Surat Permohonan belum sesuai, silahkan perbaiki dan upload ulang

6. Dokumen Surat Permohonan belum distempel. silahkan stempel dulu baru discan dan upload ulang

7. Pastikan dokumen yang diupload adalah Surat Permohonan Pencairan Dana BOS, Silahkan upload ulang dokumen yang sesuai


PADA KUITANSI:

1. Tanggal KUITANSI belum sesuai, silahkan disesuaikan dengan tanggal pengajuan/permohonan

2. Tanggal KUITANSI masih kosong, silahkan diisi dengan tanggal pengajuan/permohonan

3. Nama Pejabat Pembuat Komitmen pada KUITANSI masih kosong (Silahkan isi dengan nama Nyayu Khodijah)

4. Nama Pejabat Pembuat Komitmen pada KUITANSI tidak sesuai, Silahkan diperbaiki menjadi Nyayu Khodijah

5. Pastikan nominal dana BOS yang diajukan adalah sebesar nilai Dana BOS Triwulan 1 (yang tertera di Portal BOS)

6. Terbilang nominal pada KUITANSI belum sesuai, silahkan cek lagi dan segera perbaiki lalu upload ulang

7. Dokumen Kuitansi/Bukti Penerimaan belum distempel. silahkan stempel dulu baru discan dan upload ulang

8. Nomor PKS pada KUITANSI tidak sesuai, silahkan perbaiki menjadi Nomor : B-723/Dt.I.I/Ks.01.7/02/2025 Tanggal 11 Maret 2025

9. Dokumen KUITANSI belum distempel. silahkan stempel dulu baru discan dan upload ulang

10. Dokumen KUITANSI belum ditandatanganani oleh PPK, Pastikan tidak ada tandatangan/TTE di bagian tandatangan PPK


PADA PKS:

1. Nama Pejabat Pembuat Komitmen pada PKS tidak sesuai, perbaiki menjadi Nyayu Khodijah (lihat di halaman 1  dan halaman terakhir)

2. Nama Pejabat Pembuat Komitmen pada PKS tidak sesuai, perbaiki menjadi Nyayu Khodijah (lihat di halaman 1)

3. Pastikan Dokumen PKS dibuat 2 rangkap dan bermeterai silang

4. Halaman terakhir PKS tidak distempel, silahkan bubuhi stempel basah dan upload ulang

5. Pastikan scan dokumen PKS tidak terpotong.

6. Dokumen PKS belum ditandatanganani oleh PPK, Pastikan tidak ada tandatangan/TTE di bagian tandatangan PPK

7. Dokumen PKS tidak bisa terbaca dengan baik (buram), pastikan dokumen discan dengan baik, ssegera upload ulang

8.  Dokumen PKS tidak layak, pastikan dokumen discan dengan baik dan segera upload ulang


Pada SPTJM:

1. Tanggal SPTJM belum sesuai, silahkan disesuaikan dengan tanggal pengajuan/permohonan

2. Tanggal SPTJM masih kosong, silahkan isi dengan tanggal pengajuan/permohonan

3. Dokumen scan SPTJM  tidak layak, silahkan scan ulang dan upload kembali

4 Dokumen SPTJM belum distempel. silahkan stempel dulu baru discan dan upload ulang

5. Dokumen SPTJM tidak bermeterai, silahkan dibubuhi meterai dulu baru discan dan upload ulang


Pada ERKAM:

1. Mohon dokumen discan dengan baik dan layak. (Silahkan discan ulang dan diupload kembali)

2. Dokumen RKAM tidak sesuai, pastikan dokumen RKAM yang diupload sesuai dengan template RKAM.

3. Jumlah total Triwulan 1 pada RKAM tidak sesuai, silahkan disesuaikan dengan jumlah nominal yang tertera di Permohonan dan Kuitansi.

4. Dokumen RKAM masih kosong, silangkan diisi triwulan 1 sesuai template RKAM

5. Tanggal RKAM belum sesuai , silahkan disesuaikan dengan tanggal pengajuan/permohonan

6. Dokumen RKAM halaman terakhir tidak bisa terbaca dengan baik (buram), pastikan dokumen discan dengan baik, ssegera upload ulang

7. Pastikan kolom Triwulan 1 diisi nilai rupiah sesuai anggaran, silahkan diperbaiki dan upload ulang

8. RKAM tidak bisa didownload dan dibuka, silahkan upload ulang file scan PDF